
BLAJ Gelar Kegiatan Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan Nomeklatur Balai Penelitian dan Pengembangan Agama
Jakarta (29 April 2025) - Perubahan nomenklatur Balai Penelitian dan Pengembangan Agama (BLA) menjadi bagian dari Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama RI merupakan langkah strategis untuk memperkuat orientasi kelembagaan dalam bidang moderasi beragama dan pengembangan sumber daya manusia. Penyusunan naskah urgensi perubahan ini perlu dilakukan secara cermat, mengingat nomenklatur baru akan berdampak signifikan terhadap arah kebijakan, operasional, serta pencapaian tujuan Kementerian Agama RI dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), Muhammad Ali Ramdhani saat membuka kegiatan “Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan Nomeklatur Balai Penelitian dan Pengembangan Agama di Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama RI” di Jakarta Selasa (29/04/2025).
Dalam kegiatan yang di inisiasi Balai Litbang Agama Jakarta ini, Muhammad Ali Ramdhani menekankan bahwa usulan perubahan nomeklator harus segera difinalisasi. “Usulan ini harus segera putuskan dengan melibatkan semua pihak. Ini adalah bagian dari proses penataan kelembagaan di Kementerian Agama agar tetap terjaga dalam kerangka penguatan moderasi beragama dan pengembangan SDM, karena terkait dengan struktur yang merupakan garis koordinasi lembaga,” jelasnya.
Dalam diskusi, muncul tiga usulan nama lembaga sebagai bentuk perubahan nomenklatur Balai Penelitian dan Pengembangan Agama, yaitu: Balai Moderasi Beragama, Balai Penilaian dan Pengawasan Buku Agama, serta Balai Pelatihan Agama yang kemungkinan akan direposisikan di wilayah lain. Usulan ini mencerminkan upaya untuk menjaga fungsi-fungsi strategis yang selama ini dijalankan Balai Litbang Agama agar tetap relevan dalam struktur kelembagaan baru di bawah BMBPSDM.
Sekretaris BMBPSDM Kemenag RI, Ahmad Zainul Hamdi, dalam paparannya menekankan bahwa perubahan ini tidak sekadar pergantian nama lembaga, melainkan menyentuh aspek yang lebih mendalam, yaitu struktur organisasi, budaya kerja (culture), dan pengelolaan sumber daya (resources).
“Kita perlu menyiapkan naskah urgensi ini secara matang dan segera, agar tidak tertinggal dalam dinamika perubahan kelembagaan nasional,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemenag RI, Nurudin, memberikan pandangan kritis menanggapi dinamika perubahan tersebut.
“Ini pendapat pribadi, kalau bisa Balai Litbang Agama tetap ada. Karena menambah lembaga baru itu sulit, namun menghapus jauh lebih mudah. Maka kita perlu berhati-hati dan cermat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nurudin juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan penyusunan naskah urgensi perubahan ini. Menurutnya, forum seperti ini penting sebagai wadah refleksi bersama untuk memastikan setiap langkah perubahan didasarkan pada kebutuhan riil kelembagaan dan tidak mengabaikan sejarah panjang kontribusi Balai Litbang Agama dalam pengembangan ilmu keagamaan.
“Saya sangat menghargai inisiatif Balai Litbang Agama Jakarta dalam memfasilitasi diskusi ini. Proses transisi kelembagaan harus disertai argumentasi yang kuat, dan kegiatan seperti ini menjadi ruang yang strategis untuk menyusun pijakan kebijakan ke depan,” tambahnya.
Sedangkan Kepala Balai Litbang Agama Jakarta, Irhason, saat menyampaikan laporan kegiatan mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk kesiapan kelembagaan dalam menyongsong perubahan struktural di Kementerian Agama.
“Kami menyadari bahwa perubahan nomenklatur bukan sekadar pergantian nama, tetapi menyangkut arah masa depan lembaga, peran strategisnya, serta kontribusinya dalam mendukung penguatan moderasi beragama dan pengembangan SDM. Oleh karena itu, penyusunan naskah urgensi ini menjadi langkah yang sangat fundamental, dan kami berkomitmen untuk berkontribusi secara maksimal dalam proses ini,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Litbang Agama Semarang H. Moch. Muhaemin, Kepala Balai Litbang Agama Makassar Saprillah (via online), para analis kebijakan Kementerian Agama, peneliti dari BRIN, serta seluruh jajaran pegawai Balai Litbang Agama Jakarta.