Sepotong Video dan Dengung Warganet
POTONGAN video penjelasan Sekretaris Jenderal Kemenag tentang tuntutan tunjangan guru-guru honorer madrasah swasta dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI tengah viral. Kolom komentar penuh dengan kalimat-kalimat panas. Tak sedikit yang bernada cacian dengan diksi yang kasar.
Tanpa melihat konteks pembicaraannya, potongan video penjelasan Sekjen Kemenag itu bisa menimbulkan kesan yang sangat berbeda dari apa yang dimaksudkan. Konteks penjelasan Sekjen Kemenag sebetulnya adalah tingginya beban yang harus ditanggung oleh Kementerian Agama jika tuntutan tunjangan guru-guru honorer madrasah swasta tersebut harus dipenuhi. Jumlah yang sangat besar ditambah dengan ketiadaan instrument kontrol negara c.q.
Kementerian Agama dalam proses rekruitmen guru berbasis Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada madrasah-madrasah swasta hanya akan menempatkan kinerja anggaran Kementerian Agama dalam situasi bahaya. Padahal, Anjab ABK adalah instrumen krusial dalam manajemen SDM aparatur untuk menyusun uraian jabatan, peta jabatan, dan menetapkan jumlah kebutuhan pegawai yang objektif berdasarkan beban kerja nyata. Itulah mengapa dalam forum Rapat Kerja tersebut Sekjen meminta forum khusus untuk membicarakan masalah ini, sehingga DPR bisa mendapatkan informasi komprehensif, tidak hanya satu arah.
Potongan video itu kemudian tersebar dengan caption yang seakan-akan Sekjen Kemenag tidak peka dan peduli terhadap guru honorer madrasah swasta. Sekjen dinilai tidak memahami sistem dan tata Kelola madrasah. Sekjen dianggap lari dari tanggung jawab. Bahkan, Sekjen dituduh menghina pengabdian panjang guru honorer madrasah swasta.
Lihat, betapa menganganya jurang antara maksud statemen Sekjen dengan respons terhadapnya. Di satu sisi, Sekjen membicarakan tentang kekuatan anggaran Kemenag dalam memenuhi tuntutan para guru honorer madrasah swasta dengan segala konsekuensinya, di sisi lain, respon atas statemen tersebut menggesernya menjadi isu lari dari tanggung jawab dan penghinaan terhadap pengabdian guru. Dari mana jurang ini tiba-tiba muncul?
Kebenaran di Era Post-Truth
Di era post-truth, ruang publik, ruang sosial di mana warganet memperdebatkan beragam isu, tidak lagi sepenuhnya bisa dipercaya. Terjadi perubahan struktural dalam bagaimana sebuah informasi diproduksi, diedarkan, dan divalidasi. Dalam situasi seperti ini, dengungan yang keras dan popularitas yang berjejaring secara luas dan rapi sering kali lebih kuat pengaruhnya dan mengalahkan akurasi empiris dalam membentuk opini publik.
Pernah pada suatu masa, Jurgen Habermas, salah seorang filosof Mazhab Kritis, mengidealisasi ruang publik. Menurutnya, ruang public adalah tempat praktik komunikasi intersubjektif terjadi, di mana rasionalitas kritis tumbuh. Fakta dan kebenaran diperdebatkan secara terbuka dan rasional. Namun, ruang publik sebagai tempat berlangsungnya praktik demokrasi melalui komunikasi kritis yang setara itu kini telah menjadi mitos.
Saat ini, ruang publik itu termediasi oleh platform-platform digital, diamplifikasi secara algoritmik, di mana orang hanya didekatkan pada informasi yang diinginkan, sesalah apapun informasi itu, dan dijauhkan dari informasi yang tak diinginkan, sebenar apapun informasi itu. Orang hanya hidup dalam ruangnya sendiri tanpa disadari. Dia seakan-akan berkomunikasi dengan bayak orang melalui beragam platform digital, tapi yang didengarkan bukanlah suara yang menantang pandangannya, tapi yang terus menguatkan pandangannya. Suara orang lain itu bukan lagi subjek kritis yang berkomunikasi dengannya, tapi hanyalah tembok yang memantulkan gema suaranya sendiri. Inilah yang disebut dengan fenomena echo chamber.
Dalam konteks ini, kebenaran menjadi runtuh bukan karena hilangnya fakta. Fakta itu masih ada di sana. Tapi, mekanisme untuk mengenali fakta menjadi semakin rumit. Saking rumitnya sampai antara fakta dan opini menjadi sangat samar.
Platform media sosial yang lebih mengutamakan engagement--likes, shares, viralitas—membuat proses verifikasi seakan masuk dalam labirin yang berkelok-kelok, yang tidak jarang berakhir di jalan buntu. Hasilnya: narasi emosional, klaim-klaim konspirasi, dan pemahaman berbasis identitas kelompok lebih cepat tersebar dan termakan daripada penjelasan yang berbasis bukti (evidence-based explanations). Dengung warganet—agregasi keriuhan komen, retweet, dan trending topic—lebih kuat memengaruhi pandangan publik. Dengung warganet itulah yang seringkali menentukan apa yang diyakini publik sebagai kebenaran.
Framing dan Opini Publik
Dalam era di mana ruang publik dimediasi secara digital, komunikasi bergeser dari apa yang disebut Habermas sebagai communicative action ke strategic action. Jika yang pertama bertujuan mencari pemahaman intersubjektif, yang kedua bertujuan untuk membentuk persepsi, emosi, dan interpretasi orang lain melalui strategi framing.
Framing bekerja dengan cara memilih aspek-aspek tertentu dari realitas, kemudian menebali aspek-aspek tersebut sambil memburamkan bagian lainnya. Ini adalah taktik penstrukturan awal (pre-structuring), yaitu bagaimana sebuah isu dipahami sebelum kesadaran rasional kritis bekerja. Pre-structuring ini menghancurkan kesadaran kritis seseorang untuk melakukan pengujian terhadap klaim-kalim yang disodorkan oleh subjek lain dalam tindakan komunikasi.
Inilah sesungguhnya yang bisa dilihat dalam kasus potongan video Sekjen Kemenag. Potongan video dengan caption tertentu adalah sebuah strategi framing untuk memberi struktur awal pemahaman penontonnya. Strategi ini ini pada akhirnya berhasil menggiring para penonton untuk memberi komen sesuai dengan keinginan peng-up load. Caption awal ditambah dengan komentar-komentar yang saling menyahuti dalam satu nada membuat makna awal hilang berganti dengan makna yang sepenuhnya tereduksi. Semua orang yang masuk ke dalamnya seakan memasuki kamar gema (echo chamber) di mana setiap suara adalah gema dari satu nada. Opini publik terbentuk, konsensus tercapai, tapi realitas entah ke mana.
*Artikel ini telah tayang dan diambil dari SindoNews
11 Maret 2020
8 November 2021
21 Mei 2020
3 Februari 2020