Revitalisasi KUA : Hasil Evaluasi BLAJ Tunjukkan Kemajuan Layanan, Kendala SDM dan Infrastruktur Sar-Pras Masih Perlu Solusi Tepat
Bekasi (27/02) - Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan salah satu lembaga pelayanan masyarakat yang semakin berkembang dengan majunya zaman dan teknologi. Kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan serba cepat membuat KUA harus berbenah diri dengan melakukan revitalisasi. Namun, bagaimana hasil dari revitalisasi ini?
Dalam kegiatan "Evaluasi Pelayanan Keagamaan Kantor Urusan Agama (KUA) Pasca Revitalisasi di Provinsi Jawa Barat" yang dilakukan oleh Tim Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) terungkap belakangan ini layanan KUA menunjukan kemajuan dengan munculnya fenomena trending nikah di KUA dikalangan masyarakat generasi milenial. Namun disisi lain Program KUA revitalisasi berada dalam kondisi krusial. Diungkapkan Farhan Muntafa dan Raudatul Ulum sebagai perwakilan tim mengatakan meskipun terdapat potensi untuk mengembangkan layanan KUA yang cukup tinggi, namun kemajuan yang dicapai dalam hal jumlah menghadirkan trade off atau menimbulkan dampak negatif. Oleh karena itu, harus ada pilihan untuk menambah besaran revitalisasi mengacu pada target atau istiqomah pada kondisi ideal KUA revitalisasi yang ada.
Kondisi krusial tersebut disikapi berbeda oleh pemangku jabatan di KUA. Kendala SDM, sarana dan prasarana, sistem kelola dan kultur SDM di KUA, belum menemukan strategi penyelesaian masalah yang efektif. Satu pihak tetap optimis, sementara di pihak lain semakin menurun semangatnya, sehingga konsistensi pada kebijakan yang diambil perlu menjadi perhatian.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, belum terdapat perbedaan yang signifikan antara layanan prima yang dihadirkan oleh KUA revitalisasi dibandingkan dengan KUA yang belum di revitalisasi.
Menanggapi hal ini Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Arfi Hatim mengatakan bahwa beliau mengapresiasi BLAJ dalam melaksanakan evaluasi KUA Revitalisasi di Jawa Barat. Dari hasil yang dipaparkan sudah tergambar bagaimana perbedaan KUA revitalisasi dan non-revitalisasi. Hal ini mendorong agar hasil evaluasi dapat disampaikan kepada stakeholder dalam hal ini Ditjen Bimas Islam , agar menjadi masukan untuk program Revitalisasi yang berkelanjutan.
Fathoni, yang merupakan Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat mengatakan bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi KUA saat ini, diantaranya SDM dan infrastruktur sarana prasarana, sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi KUA di Jawa Barat masih perlu ditingkatkan.
Di sisi lain, Soeryo Suripto dari tim Kelompok Kerja Revitaliasasi KUA Nasional menanyakan apakah hasil evaluasi ini merupakan berita baik atau kah buruk? Sebab, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, hasil evaluasi yang dilakukan Balai Litbang Agama Jakarta saat ini khususnya pada poin layanan mengalami peningkatan. Justru dengan adanya hasil perbedaan yang tidak signifikan antara layanan KUA revitalisasi dan non-revitalisasi dengan nilai diatas 80 menunjukkan bahwa layanan KUA sudah memuaskan, artinya KUA mengalami lompatan yang luar biasa.
Dalam kegiatan ini, Kepala Balai Litbang Agama Jakarta Samidi berharap bahwa hasil kegiatan evaluasi dapat menggambarkan realitas yang ada, sehingga nantinya akan menghasilkan Policy Brief dan Policy Paper yang bermanfaat sebagai bahan kebijakan pimpinan.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari pada Senin-Selasa, 27-28 Februari 2023 di Hotel Ciputra Cibubur dengan 20 peserta yang hadir secara luring dan 100 peserta yang mengikuti secara daring. Peserta tersebut terdiri dari perwakilan Seksi Bimas Islam, Kepala KUA, Penyuluh, dan Penghulu dari 14 cakupan wilayah evaluasi KUA di Jawa Barat, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kota Sukabumi, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Majalengka. (Winarsih/Erlan/Hery)