Perlu Regulasi untuk Antisipasi Dampak Negatif Penggunaan Gawai bagi Siswa Madrasah
  • 8 April 2019
  • 665x Dilihat
  • Berita

Perlu Regulasi untuk Antisipasi Dampak Negatif Penggunaan Gawai bagi Siswa Madrasah

BLAJ - Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) menyarankan perlu adanya regulasi untuk mengantisipasi dampak negatif penggunaan gawai bagi siswa madrasah. Hal ini disampaikan Kepala BLAJ Nurudin pada kegiatan seminar hasil penelitian “Dampak Gawai Terhadap Perilaku Siswa Madrasah” yang digelar di Jakarta, Senin (08/04).

Nurudin memaparkan, BLAJ telah melakukan penelitian terhadap siswa pada 14 Madrasah Aliyah di sembilan kabupaten dan kota, di Provinsi Banten dan Jawa Barat. Dari penelitian yang dilakukan pada bulan Februari 2019 ini menunjukkan bahwa rata-rata siswa Madrasah Aliyah pada lokus penelitian, menggunakan gawai (ponsel, tablet, laptop, dan personal computer) untuk kegiatan yang positif. Khususnya untuk membantu tugas-tugas sekolah.

“Dari sisi positifnya bisa meningkatkan mutu pembelajaran siswa. Tapi dari hasil penelitian juga disampaikan ada sisi negatifnya, salah satunya cyber bullying. Tentunya ini perlu ada regulasi dan pengaturan agar negative impact dari gawai bisa diminimalisir. Sehingga gawai bisa bermanfaat bagi pendidikan,” ujar Nurudin.

Nurudin berharap potensi-potensi penggunaan gawai atau gadget ke arah negatif harus menjadi perhatian khusus. Pengawasan orang tua dan para pendidik di sekolah memiliki peran penting agar siswa madrasah mendapat informasi yang baik dalam berperilaku di dunia maya.

“Hasil penelitian ini sangat penting. Apa lagi dengan kemajuan teknologi saat ini. Bagaimana kita bisa memanfaatkan teknologi untuk pendidikan,” ujar Nurudin dihadapan 50 peserta yang terdiri dari perwakilan Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag, Guru, Kepala Madrasah Aliyah, serta Pengawas Madrasah Aliyah di Jabodetabek.

Ia menambahkan bahwa pemilihan sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Banten dan Jawa Barat sebagai lokasi penelitian didasarkan pada data pengguna internet dari Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia tahun 2017 dan hasil survei pengguna internet tertinggi di Indonesia oleh BPS tahun 2018.

Kegiatan yang berlangsung satu hari ini menghadirkan sejumlah narasumber. Antara lain narasumber dari UIN Syarif Hidayatullah Abdul Mujib dan Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat KSKK Kementerian Agama Abdullah Faqih.

Dalam diskusinya, Abdul Mujib mengutarakan bahwa perkembangan teknologi digital yang pesat dan dimulainya era industri 4.0 ini, mau tidak mau semua harus siap menghadapi. Namun menurutnya,  dari hasil penelitian yang dilakukan BLAJ bisa diketahui jenis website atau media sosial apa yang positif dan yang negatif. Bisa diketahui juga dampak dan faktor-faktor penyebabnya.

“Dari sisi dampak negatif, pertama harus memotong mata rantai penyebabnya, tentunya melalui proses diagnosis. Bila yang menyebabkan perilaku negatif ini bisa dihilangkan, maka perilaku negatif tidak akan berlanjut,”ujar Abdul Mujib.

“Tapi kalau memang dampak gawai itu lebih banyak menyebabkan perilaku positif dan kita tahu faktor-faktornya, maka bagaimana caranya kita menumbuhkan faktor-faktor positif tadi. Bila perlu diprogramkan secara sistemik dan dibiayai, sehingga hasilnya maksimal,”imbuhnya.

Sedangkan menurut Abdullah Faqih, hasil penelitian BLAJ ini sangat penting bagi Kementerian Agama untuk membuat kebijakan. Terutama membuat regulasi bagaimana penggunaan gawai di kalangan siswa madrasah dan bagaimana pengaturan gawai sebagai media pembelajaran.

“Nantinya regulai tidak harus dalam peraturan yang kaku, tentunya harus fleksibel terhadap kebutuhan-kebutuhan di lapangan. Kita mengimbau madrasah-madrasah merumuskan regulasi agar bisa mengantisipasi potensi negatif dari gadget,” pesan Abdullah Faqih. (teks: Aris W Nuraharjo)