Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 Balai Litbang Agama Jakarta
  • 2 Maret 2020
  • 840x Dilihat
  • Berita

Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 Balai Litbang Agama Jakarta

Balai Litbang Agama Jakarta telah menyelenggarakan Ujian Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk peserta CPNS 2019 di Gedung BKN Pusat Jakarta  pada tanggal 2 Maret 2020 kemarin. Dari total 136 peserta, tercatat 112 peserta  yang hadir dan 24 peserta tidak hadir.

Seleksi ini dalam rangka memenuhi 5 formasi jabatan, yaitu 2 Peneliti Ahli Pertama, 1 Pustakawan Ahli Pertama, 1 Perencana Ahli Pertama dan 1 Arsiparis Ahli Pertama.

Dalam Tahap SKD ini peserta harus memenuhi kriteria kelulusan / passing grade. Dalam pasal 1 Permenpan-RB Nomor 24 tahun 2019 disebutkan bahwa Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Artinya, para peserta seleksi CPNS 2019 harus memenuhi nilai minimal yang telah ditentukan agar bisa melanjutkan ketahap seleksi berikutnya yakni seleksi kompetensi bidang atau SKB.

Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar - SKD CPNS 2019 tersebut adalah sebagai berikut:

- 126 (seratus dua puluh enam) untuk TKP;

- 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan

- 65 (enam puluh lima) untuk TWK.

Dari hasil itu, peserta SKB nantinya akan berjumlah paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.

Adapun, pemeringkatan nilai SKD juga berlaku untuk peserta P1/TL yang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD tahun 2018 dan nilai SKD tahun 2019, apabila mengikuti SKD tahun 2019.