Langkah Konkret BLA Jakarta, Gencar Lakukan Penguatan Moderasi Beragama di Berbagai Kampus
  • BLA Jakarta
  • 18 Desember 2023
  • 79x Dilihat
  • Berita

Langkah Konkret BLA Jakarta, Gencar Lakukan Penguatan Moderasi Beragama di Berbagai Kampus

Gambar

Jatinangor (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama melalui Balai Litbang Agama (BLA) Jakarta, secara berkesinambungan dan terus berkomitmen mengambil langkah konkret untuk memperkuat moderasi beragama di kalangan mahasiswa. Pada hari ini, 18 Desember 2023, BLA Jakarta menggelar kegiatan "Moderasi Beragama Goes to Unpad" di Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor.

 

Kegiatan yang berlangsung di Bale Sawala Gedung Rektorat Kampus Universitas Padjadjaran tersebut dihadiri 300 mahasiswa dari berbagai latar belakang agama, termasuk Islam, Protestan, Katholik, Hindu, dan Buddha. 

 

Menurut Kepala Balai Litbang Agama Jakarta Samidi Khalim, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Hal ini menunjukkan dukungan lintas perguruan tinggi dalam menggalang kesadaran moderasi beragama.

 

“Kegiatan ini merupakan respons yang mendesak terhadap kebutuhan proses penguatan program moderasi beragama, khususnya di kalangan generasi Z,” ujar Samidi Khalim di Jatinangor, Senin (18/12/2023).

 

Generasi Z, lanjut Samidi Khalim, dianggap sebagai agen perubahan yang memiliki peran krusial dalam membentuk arah perjalanan toleransi beragama di masa depan. Samidi menekankan pentingnya kontribusi generasi ini dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif dan toleran. 

 

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mengakselerasi pemahaman moderasi beragama di kalangan mahasiswa. Balai Litbang Agama Jakarta terus mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendorong moderasi beragama sebagai landasan utama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan toleran,” ucap Samidi.

 

Pada kesempatan tersebut, Samidi juga mengajak para mahasiswa untuk aktif menyuarakan moderasi beragama di berbagai kampusnya.

 

Samidi juga menyoroti perihal diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama.“Moderasi beragama bukan lagi tanggung jawab Kementerian Agama saja, melainkan juga tanggung jawab bersama yang melibatkan semua kementerian dan lembaga. Sekretariat Bersama diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi dan inovasi dalam memperkuat moderasi beragama,” pungkas Samidi. (Barjah/bas/sri.