Kolaborasi Dengan Perguruan Tinggi & Asosiasi Profesi: Kunci Pengembangan Kebijakan dan Kualitas Jurnal Ilmiah Berdaya Saing Global
Jakarta, 8 Oktober 2024 — Balai Litbang Agama Jakarta menggelar kegiatan bertajuk Pengembangan Kebijakan dan Kualitas Penerbitan Jurnal di Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Acara ini berlangsung di Hotel 101 Urban Thamrin, Selasa, 8 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi permasalahan serta mencari solusi terkait pengelolaan jurnal di Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, mengidentifikasi langkah-langkah pengembangan jurnal yang berorientasi global, serta merumuskan draft alternatif kebijakan guna mendukung pengelolaan jurnal yang lebih baik di lingkup Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama
Dalam sambutannya, Kepala Balai Litbang Agama Jakarta, Irhason, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menginisiasi rencana penerbitan kedua Jurnal Penamas serta menginventarisasi permasalahan terkait peningkatan kualitas jurnal. “Hal yg ingin diidentifikasi pada kegiatan ini yaitu mengenai pengelolaan jurnal tahun 2025. Acara ini juga akan menginventarisir permasalahan jurnal yang guna reakreditasi yang berorientasi global”. ujarnya.
Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kemenag RI, Arskal Salim, menegaskan arah kebijakan pengembangan pengelolaan Jurnal di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. "Dalam menghadapi penyesuaian dan transformasi tugas balitbangdiklat pada tahun 2025, kita akan meninjau mekanisme pengelolaan jurnal termasuk dari segi postur anggaran”. ujarnya.
Menurutnya, meskipun ada perubahan, komunikasi publik masih dapat dilaksanakan. Tugas diseminasi kebijakan akan terus melekat. “Kami berkomitmen untuk menjaga kontinuitas penerbitan jurnal,” ungkapnya.
Sesban menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak eksternal, seperti program studi di perguruan tinggi dan asosiasi profesi yang sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. “Kita butuh kerjasama dengan berbagai pihak, misal prodi perguruan tinggi maupun asosiasi untuk melanjutkan kontinuitas jurnal”
Managing Editor Jurnal Penamas, Reza Perwira, menyampaikan bahwa jumlah naskah yang masuk pada tahun 2024 untuk Volume 37, edisi 1 dan 2, mencapai 104 naskah. Naskah-naskah tersebut kemudian diproses melalui tahapan seleksi review yang objektif, dilakukan oleh reviewer yang berkompeten sesuai dengan bidangnya.
Sementara itu, Editor Jurnal Ahkam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Khamami Zada, menekankan pentingnya menjaga kualitas penerbitan jurnal ilmiah. Menurutnya, keberadaan jurnal di lingkungan Kementerian Agama sangat penting, terutama sebagai wadah bagi jabatan fungsional, seperti dosen, guru, dan widyaiswara, untuk mempermudah kenaikan pangkat. Publikasi jurnal ilmiah menjadi salah satu kewajiban yang mendukung perkembangan karier di jabatan fungsional tersebut.
Khamami Zada juga menyampaikan bahwa jurnal ilmiah bukan hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi publik dan pelayanan, tetapi juga merupakan cara bagi negara untuk mendapatkan pengakuan global. Reputasi Indonesia di dunia internasional, salah satunya, ditentukan oleh kualitas jurnal yang dihasilkan. Saat ini, Indonesia menempati peringkat ke-25 dunia.
Kegiatan ini juga menjadi wadah strategis untuk mempertemukan para pengelola jurnal dari berbagai sektor di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, termasuk pengelola Jurnal Edukasi, Lektur, Heritage, Harmoni, dan Suhuf. Hadir pula perwakilan Tim Redaksi Jurnal Penamas dan akademisi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang memberikan perspektif ilmiah dan masukan untuk meningkatkan daya saing jurnal.