Kaban Apresiasi  Penyusunan Naskah Kebijakan Program Rumah Moderasi Beragama di PTK Oleh BLAJ
  • BLA Jakarta
  • 27 Februari 2023
  • 191x Dilihat
  • Berita

Kaban Apresiasi Penyusunan Naskah Kebijakan Program Rumah Moderasi Beragama di PTK Oleh BLAJ

BLAJ- Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Suyitno mengapresiasi inisiatif Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) dalam menyusun naskah kebijakan program Rumah Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) di Indonesai Bagian Barat. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan “Penyusunan dan Pelaporan Bahan Kebijakan Pengukuran dan Evaluasi Program Rumah Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi Keagamaan” di Cibubur, Bekasi Senin (27/02).

“Idealnya evaluasi ini dilakukan setelah program berjalan lima tahun, dulu kita mengenal Pelita (Pembanguna Lima Tahun). Karena program Rumah Moderasi Beragama ini baru berjalan beberapa tahun di PTK baik negeri maupun swasta. Namun saya tetap mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Balai Litbang Agama Jakarta ini,” ujarnya.

Kaban juga mengatakan nantinya naskah kebijakan hasil pengukuran dan evaluasi ini dapat digunakan untuk mengetahui bagaimana efektivitas program Rumah Moderasi Beragama (RMB) di perguruan tinggi. Sehingga RMB bisa menjadi penguat pada PTK sesuai KMA No 93 Tahun 2022. Penguatan RMB bisa melalui kegiatan lokakarya, orientasi dan pelatihan. Kegiatan-kegiatan ini menjadi alat pengukur instrumen bagi RMB sesuai dengan petunjuk teknis RMB.

Kepala Balai Litbang Agama Jakarta Samidi dalam laporannya mengatakan acara ini merupakan rangkaian kegiatan Balai Litbang Agama Jakarta yang bertujuan untuk menindaklanjuti program Kementerian Agama tentang program moderasi beragam dan pembentukan RMB di Perguruan Tinggi Keagamaan.

“Kegiatan pengukuran dan evaluasi ini dilakukan di Perguruan Tinggi Keagamaan di enam provinsi di Indonesia Bagian Barat, yaitu; Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Lampung , Kepulauan Riau dan Riau. Evaluasi ini tidak hanya kami lakukan di PTK Negeri saja, tapi juga PTK Swasta. Salah satunya Universitas An Nur di Lampung,” jelas Samidi.

Kepala BLAJ juga menambahkan tujuan evaluasi RMB di PTK yaitu untuk mengetahui implementasi kebijakan dan regulasi RMB, serta mengukur dan mengevaluasi manajemen pengelolaan organisasi dan implementasi program RMB. Kedepan hasil evaluasi dan pengukuran ini akan dijadikan policy paper sebagai bahan kebijakan bagi Kementerian agama terkait Moderasi Beragama.

Kegiatan Penyusunan dan Pelaporan Bahan Kebijakan Pengukuran dan Evaluasi Program Rumah Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi Keagamaan ini diselenggarakan selama tiga hari (26-28/02). Dikuti 40 peserta dari perwakilan Bimas Hindu, Bimas Budha, Bimas Kristen, Bimas Katholik, Khonghucu, Pendis, perwakilan RMB dari Perguruan Tinggi dan pegawai BLA Jakarta.