Evaluasi Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh
Oleh Sumarsih Anwar M Pd
Wabah virus Covid-19 yang melanda Indonesia sejak bulan Maret 2020 berdampak pada hampir semua sektor kehidupan, salah satunya adalah pada sektor pendidikan. Proses pembelajaran konvensional tatap muka di kelas digantikan dengan pembelajaran secara online “daring” atau yang dikenal dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Learning From Home (LFH). Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir atau memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, sistem Pembelajaran Jarak Jauh memunculkan persoalan tidak terlaksananya pendidikan karakter dengan baik. Hakikat belajar adalah sebuah proses kegiatan yang menyebabkan perubahan perilaku seseorang melalui latihan dan pengalaman. Karena pengetahuan, keterampilan, kegemaran, kebiasaan, dan sikap seseorang, sebagai hasil belajar.
Sementara itu, dalam PJJ, pendidikan hanya terpusat pada aspek kognitifnya saja (ranah pengetahuan). Sedangkan aspek afektif (ranah sikap) dan psikomotorik (ranah keterampilan) terabaikan sebagai satu kesatuan perkembangan peserta didik.
Pada sisi yang lain, interaksi di luar pembelajaran yang merupakan bagian dari pendidikan tidak akan dirasakan secara personal. Bagaimana perhatian guru dan dukungan sahabat dalam memotivasi belajar serta membangun harapan yang hendak dicapai, sangat berpengaruh pada perkembangan jiwa peserta didik. Sebab pendidikan yang menyentuh pada jiwa membangun sebuah karakter seseorang.
Tulisan ini menampilkan rangkuman hasil penelitian tentang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh dijadikan bahan penelitian oleh penulis terutama pada Madrasah Aliyah (MA) di Propinsi DKI Jakarta dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan efektifitas penyelengaraan PJJ yang meliputi:
1. Konteks (landasan kebijakan, visi, misi dan lingkungan) PJJ di MA DKI Jakarta
2. Input (sumber daya manusia dan infrastruktur) dan pengelolaannya dalam sistem pembelajaran jarak jauh berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
3. Proses pembelajaran jarak jauh (perencanaan, pelaksanaan dan penilaian)
4. Respon guru, peserta didik dan orang tua terhadap pembelajaran jarak jauh.
5. Produk (hasil, dampak dan peluang) penyelenggaraan PJJ di MA Jakarta.
6. Faktor pendukung dan penghambat/kendala dalam penyelenggaraan PJJ di MA Jakarta.
Signifikansi penelitian tentang evaluasi pembelajaran jarak jauh sesuai Renstra Kemenag 2020-2024 yaitu peningkatan pemanfaatan TIK dan pengintegrasian Model Inovatif dalam pembelajaran terutama di MA. Penelitian evaluasi dengan model CIPP (Conteks, Input, Proses dan Produk). Pendekatan penelitian kualitatif sebagai pendekatan utama, didukung data kuantitatif.
Dalam hal ini penelitian ingin mendeskripsikan: 1) Efektifitas penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh pada Madrasah Aliyah, 2) Faktor pendukung dan penghambat/kendala dalam penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh. Hasilnya dapat diperoleh sebagai berikut.
Aspek Perencanaan dan Input
Setelah melalui alur tahapan tersebut didapati kesimpulan perencanaan aspek kontek yang dinilai efektif. Peraturan yang digunakan sebagai dasar PJJ sudah tepat, baik peraturan pada level pusat maupun propinsi.
Lalu visi, misi dan tujuan pendidikan sudah sesuai dengan perkembangan iptek dan dunia global dengan landasan agama yang kuat, sehingga targetnya terwujud generasi yang unggul, berdaya saing tinggi baik global maupun lokal yang berahlakul karimah. Lingkungan juga menjadi dasar kebijakan pelaksanaan PJJ, di mana lingkungan madrasah termasuk zona merah pandemi Covid-19.
Kemudian, program dan kebutuhan pada PJJ di MA sebagian besar telah memenuhi kriteria yang dibutuhkan di dalam proses pembelajaran. Dari sisi perencanaan aspek input diperoleh hasil yang efektif. Dimana infrastruktur sebagai sarana dan prasarana PJJ cukup memadai. Guru dan siswa juga memiliki kompetensi yang memadai di bidang TI yang sangat dibutuhkan dalam proses PJJ.
Pelaksanaan Proses PJJ
Namun dilihat dari pelaksanaan aspek proses, diperoleh hasil kurang efektif. Pembelajaran terlaksana sesuai kebutuhan dan jadwal atau kalender pendidikan. Interaksi antara guru dan siswa pada awal pembelajaran cukup kondusif, tapi semakin lama semakin kurang kondusif.
Beberapa siswa tidak mengikuti sampai akhir pembelajaran. Interaksi antar siswa juga kurang kondusif. Tidak adanya interaksi dan pengawasan dari guru secara langsung menyebabkan pembelajaran tidak efektif.
Ditemukan pula fakta bahwa penggunaan metode tidak bisa variatif, berbeda ketika pembelajaran tatap muka. Penilaian mencakup 3 aspek pendidikan: kognitif, afektif dan psikomotor, namun yang lebih dominan pada aspek kognitif saja.
Didapati pula, respons dari guru, siswa dan orang tua positif terhadap PJJ. Namun sebagian orang tua kurang perhatian terhadap pembelajaran online. Terakhir, kendala fasilitas sarana maupun parasarana, terutama dalam penyediaan sarana hardware (perangkat keras), software (perangkat lunak aplikasi) dan jaringan.
Hasil dan Dampaknya
Pada akhirnya peneliti mendapatkan kesimpulan hasil dan dampak aspek produk yang dinilai kurang efektif. Kesimpulan itu lahir dari penilaian yang lebih besar pada aspek kognitif, sedangkan aspek afektif (sikap) dan psikomotor (perilaku dan keterampilan) tidak berjalan sebagaimana pada pembelajaran tatap muka.
Tak hanya itu, pelaksanaan PJJ dampak negatifnya sangat nyata. Kegiatan ekstrakurikuler maupun kegamaan, baik yang sifatnya pembiasaan maupun dalam pembelajaran tatap muka tidak bisa dilaksanakan. Padahal kegiatan tersebut sebagai media atau wadah pembentukan karakter yang cukup efektif.
Namun tak semuanya menuai hasil kurang efektif. Adapula ditemukan hal yang efektif yakni terciptanya aplikasi pembelajaran atau LMS, hasil karya madrasah sendiri tanpa tergantung pada pihak lain (aplikasi luar berbayar).
*Balai Litbang Agama Jakarta