Eksistensi Majelis Taklim dalam Polemik Takfirisme
  • 9 April 2020
  • 1013x Dilihat
  • Opini

Eksistensi Majelis Taklim dalam Polemik Takfirisme

Takfirisme merupakan bentuk aliran yang mengkhususkan transformasinya melalui doktrin kegamaan berupa klaim kebenaran atas pihak lain yang diperkarakan. Fenomena takfiriyah sudah ada semenjak era Rasulullah sampai sekarang. Dewasa ini fenomena takfirisme menjadi sebab banyaknya anarkisme yang berkembang di dunia. Hal ini tidak bisa terlepas dari karakternya yang radikal dan muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap suatu kelompok yang menurut kelompoknya tidaklah sepaham atau sesuai dengan pemahaman kelompoknya. Sehingga dalam aplikasinya terdapat pemaksaan kepada kelompok lain untuk menjadikan kelompoknya sebagai contoh yang benar dalam segala aspek.

Fenomena takfirisme dalam Islam merupakan suatu permasalahan besar yang tidak jauh dari bidang ilmu tauhid. Hal ini tidak bisa dijauhkan dari konsep Islam bahwa hanya Allah yang memiliki hak kuasa atas orang lain dalam hal kafir atau berimannya seorang manusia. Selain itu, karakter Islam merupakan bangunan yang terdiri dari perdamaian, keselamatan, kesejahteraan, kasih sayang, dan toleransi. Sehingga, fenomena truth claim seperti takfirisme ini merupakan bentuk permasalahan besar yang tidak bisa dilepas dari keilmuan tauhid atau pemahaman seorang umat Islam atas ketuhanan. Fenomena ini juga tidak searah dengan karakter Islam yang santun dan memberikan gambaran negatif terhadap ketauhidan seorang Muslim ketika fenomena ini berkembang dan meluas. Takfirisme merupakan bentuk kerusakan pemahaman yang menimbulkan sikap bahkan perbuatan dirinya dirasa benar dan yang tidak sama atau sesuai menurut kelompoknya sesat dan salah. Hal ini menunjukkan banyak sekali kekacauan yang ditimbulkan oleh pemahaman ini dalam segi akhlak. Dari hal ini, banyak para ulama yang mencoba memberikan kontribusinya sebagai bentuk jawaban atas fenomena ini dengan mendirikan studi keislaman nonformal dengan tujuan untuk memberikan pendalaman atas keilmuan Islam.

Adapun beberapa kontribusi ulama diantaranya mendirikan Majelis Taklim sebagai suatu tempat untuk mempelajari Islam yang di dalamnya bisa diikuti oleh berbagai kalangan dalam masyarakat, artinya tidak hanya generasi muda saja yang bisa ikut melainkan siapapun boleh masuk di dalamnya untuk belajar bersama terkait keislaman. Dalam hal ini, ada perbedaan antara Majelis Taklim dan Pendidikan Islam Formal. Pendidikan Islam formal, lazimnya di dalamnya terdapat tingkatan-tingkatan kelas, ada sekat yang membatasi antara murid junior dan murid senior, artinya terdapat perbedaan kelas di dalamnya.

Berbeda dengan Pendidikan Islam Formal, Majelis Taklim mempunyai kedudukan dan ketentuan tersendiri dalam mengatur pelaksanaan pendidikan atau dakwah Islamiah, disamping lembaga-lembaga lainnya yang mempunyai tujuan yang sama. Memang pendidikan non-formal dengan sifatnya yang tidak terlalu mengikat dengan aturan yang ketat dan tetap, merupakan pendidikan yang efektif dan efisien, cepat menghasilkan, dan sangat baik untuk mengembangkan tenaga kerja, karena ia digemari masyarakat luas. Efektifitas dan efisiensi sistem pendidikan ini sudah banyak dibuktikan melalui media pengajian-pengajian Islam atau majelis taklim, yang sekarang banyak tumbuh dan berkembang baik di desa-desa maupun kota-kota besar.

Eksistensi Majelis Taklim memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pendalaman Islam di dalamnya merupakan bentuk upaya memperkenalkan Islam yang dibawa Nabi, artinya dengan wajah yang santun dan ramah. Sehingga, adanya Majelis Taklim meminimalisir adanya kesalahpahaman terkait dengan keislaman. Hal tersebut tidak bisa dijauhkan dari tujuannya yang memberikan pemahaman atas Islam kepada masyarakat yang ikut serta di dalamnya.

Majelis taklim memiliki fungsi sebagai sarana pembinaan umat. Keberadaannya sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. Agama Islam bukan hanya sekedar konsep ajaran yang dogmatis, melainkan ajaran yang disampaikan Tuhan melalui malaikat kepada Rasul yang harus dibumikan pada umatnya. Untuk membumikan ajaran tersebut diperlukan satu wadah yang dapat mengkoordinir umat Islam khususnya. Salah satu wadah yang dimaksud adalah Majelis Taklim.

Dalam hal ini, kontribusi Majelis Taklim dapat meminimalisir terjadinya kegagalpahaman atas Islam sebagai ajaran yang bersifat dogmatis dengan teks-teks yang ada di dalamnya saja. Hal ini tidak bisa terlepas dari eksistensinya yang bertujuan membina umat dengan pembelajaran terkait keislaman. Sehingga, peranannya sangat besar dalam mencetak generasi Islam yang berbobot dan kuat, artinya berbobot dalam pemahaman dan kuat dalam argumentasi serta mengetahui sisi Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam yang berdampak pada tumbuhnya kesadaran dalam perbedaan dan memaknainya sebagai suatu hal biasa yang indah. Dari hal tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa takfirisme merupakan paham yang mempelajari Islam bukan sebagai suatu rahmat melainkan sebagai dogma, sehingga mereka menyebarkan dogma tersebut dengan taklid semata tanpa adanya kesadaran terdapat perbedaan dalam beragana dan dalam berkehidupan. Oleh karena itu, eksistensi Majelis Taklim perlu difungsikan dengan tujuan memperkenalkan Islam sebagai rahmat.

(foto: https://harvardmagazine.com/)

Oleh: M. Khusnun Niam, Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta