Catatan Perjalanan Penelitian ke Desa Adat Cikondang di Kecamatan Pangalengan Bandung
  • 20 Februari 2020
  • 4377x Dilihat
  • Berita

Catatan Perjalanan Penelitian ke Desa Adat Cikondang di Kecamatan Pangalengan Bandung

BLAJ - Sekitar awal Februari lalu, saya melakukan perjalanan penelitian ke Desa Adat Cikondang. Perjalanan  ini merupakan bagian dari riset BLAJ Bidang Pendidikan 2020  bertema Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Masyarakat Khusus.  Fokus riset  adalah masyarakat adat di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Riset awal ini dilakukan untuk mengidentifikasi penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan yang dan informasi awal ritual masyarakat adat yang masih dilaksanakan hingga saat ini.   

Desa Adat Cikondang secara administratif terletak di dalam wilayah Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, berada di perbukitan Bandung Selatan di ketinggian sekitar 700 meter dari permukaan laut. Jarak dari Pusat Kota Bandung ke Kampung Adat Cikondang ini sekitar 38 Kilometer, sedangkan dari pusat Kecamatan Pangalengan sekitar 11 Kilometer. Dari Kota Bandung ke arah Selatan melewati Kecamatan Banjaran dan Kecamatan Cimaung.

Untuk mencapai Cikondang, saya harus menggunakan transportasi ojek lokal. Saya mulai perjalanan dari Cibiana. Jarak dari Cibiana menuju Cikondang sekitar tiga Kilometer.  Rute perjalanan  cukup terjal dan berliku. Sejak naik ojek  saya sudah merasa tidak nyaman, karena kondisi  jalan yang sangat menanjak  (sekitar 300 meter). Saking terjalnya,  motor ojek tidak sanggup melaju,  saya pun terpaksa turun dari motor (ojek) dan berjalan kaki.  Baru beberapa meter berjalan (setelah belokan pertama) saya sudah tidak kuat lagi.  Dengan nafas terengah-engah sambil memengang lutut yang mulai bergetar, saya  memandang ke depan dalam posisi jalan naik tinggi, saya panik dan frustasi hingga menetaskan air mata. Namun tetap saya paksakan terus berjalan untuk  sampai ke lokasi tujuan penelitian. Perjalanan masih jauh. Akhirnya  dibantu seorang penyuluh  membonceng pelan-pelan sambil berdoa (saya takut jatuh ke belakang).

Setelah perjalanan mendebarkan sekitar 20 menit, akhirnya sampai di Desa Cikondang. Di rumah adat Cikodang saya diterima juru kunci Abah Anom Juana. Setelah saya ceritakan maksud dan tujuan penelitian, saya diperbolehkan masuk ke rumah adat Cikondang (larangan waktu kunjungan adalah Senin, Selasa, Rabu dan  Jumat). Kemudian diajak berkeliling ke makam Eyang Buyut (leluhur Desa Cikondang) dan keturunannya  di kawasan hutan larangan. Untuk masuk ke dalam tempat pemakaman tidak diperbolehkan menggunakan alas kaki. 

Menjelang senja, saya kembali ke rumah adat untuk Sholat.  Ada yang unik, salah satu bilik yang gunakan di rumah adat ini usianya sudah 350 tahun. Anyaman bilik  agak besar besar, tapi kokoh.  Di rumah ada juga tersimpang  naskah kuno bertuliskan Arab berbahasa Sunda campur Jawa berisi kehidupan masyarakat adat Cikondang. Tentang konservasi hutan adat, sawah adat dan sumber air untuk menghidupi pertanian dan kehidupan masyarakat sekitar.

Foto: Naskah kuno di rumah adat Cikondang

Kepercayaan  masyarakat Cikondang adalah Islam. Mereka sangat memegang teguh budaya. Dapat dilihat dari rumah adat  yang tidak diperbolehkan diisi barang-barang elektronik, seperti televisi, radio, listrik, dan lain-lain bahkan dalam memasak alat-alat yang digunakan pun masih menggunakan tradisional, yang dinamakan “hau” atau yang disebut tungku. Gelasnya pun juga berasal dari batok kelapa yang disebut “tik”, kita tidak dapat menemukan gelas yang terbuat dari kaca ataupun plastik seperti yang biasa kita temukan. Untuk penerangannya masyarakat Desa Cikondang menggunakan lentera dan tidak  diperbolehkan menggunakan listrik.

Dari perjalanan ini saya mendapat pelajaran bahwa nilai-nilai kearifan yang diwariskan leluhur Cikondang harus terus dijaga. Pelestarian tradisi di  Cikondang juga perlu terus dipelihara agar generasi bisa belajar bagaimana maasyarakat bisa menghargai alam dalam kehidupan kesehariannya. (teks/foto: Neneng Habibah)