BLAJ  Melakukan Mengukuran Tingkat Literasi Digital Penyuluh Agama di enam provinsi
  • BLA Jakarta
  • 24 Mei 2023
  • 208x Dilihat
  • Berita

BLAJ Melakukan Mengukuran Tingkat Literasi Digital Penyuluh Agama di enam provinsi

Untuk mengukur seberapa  tinggi tingkat literasi digital penyuluh agama di lingkungan Kementerian Agama, pada Maret hingga April 2023 Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) melakukan kegiatan Evaluasi Profesionalisme dan Literasi Digital Penyuluh Agama. Kegiatan ini dilakukan di enam provinsi, yaitu:  DKI Jakarta,  Jawa Barat,  Banten, Lampung,  Bangka Belitung dan  Sumatera Utara.

 

Menurut Kepala Balai Litbang Agama Jakarta Samidi, selain  untuk mengukur tingkat literasi digital penyuluh agama, evaluasi ini juga untuk mengidentifikasi faktor-faktor penting yang mempengaruhi tingkat literasi digital penyuluh agama.

 

“Hasil yang diharapkan dari evaluasi ini adalah tersedianya gambaran tentang tingkat literasi digital penyuluh agama, yang dapat digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan peningkatan kompetensi digital penyuluh agama sebagai bagian dari pengembangan profesionalisme penyuluh agama di lingkungan Kementerian Agama,” ujarnya dalam laporan kegiatan Penyusunan Hasil Evaluasi dan Pelaporan Kebijakan: “Evaluasi Profesionalisme dan Literasi Digital Penyuluh Agama” di Cibubur, Senin (22/5/2023).

 

Samidi juga menjelaskan nantinya hasil evaluasi ini akan dituangkan dalam makalah kebijakan, yang selanjutnya didistribusikan pada  pemangku kebijakan di lingkungan Kementerian Agama.

 

Hal senada dikatakan Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenag RI Nurudin, menurutnya  penyuluh agama merupakan jabatan kritikal. Karena setidaknya  ada lima area bidang agama menjadi tugas penting  penyuluh agama, yaitu terkait dengan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, peningkatan kualitas kehidupan beragama, peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, peningkatan kualitas penyelenggaraan badah haji, perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

 

“Program-program strategis Kementerian Agama sangat bergantung kepada penyuluh agama. Penyuluh harus memiliki profesionalisme dan loyalitas. Dengan ada data hasil evaluasi ini akan menjadi pendukung  transformasi SDM menjadi ASN terbaik. Kita punya SDM dalam jumlah banyak dimana ini merupakan modal yang penting untuk meningkatkan kemajuan masyarakat,” ujar Nurudin yang juga menjadi narasumber kegiatan ini.

 

Kapuslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI Arfi Hatim yang juga menjadi narasumber, sangat mengapresiasi kegiatan  yang dilakukan BLAJ. Karena  dapat menjadi bahan evaluasi kedepan dan bisa mendata berapa penyuluh yang paham dan tidak paham platform digital.

 

“Penelitian ini sudah dirancang sedemikian rupa sehingga menghasilkan rekomendasi

kebijakan. Kegiatan ini diharapkan dapat menggambarkan hasil yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan,” ujarnya

 

Sedangankan Kepala Pusat Diklat Tenaga Teknis Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI Mastuki mengatakan hasil evaluasi yang dilakukan BLAJ  bisa membantu menentukan kebijakan program  Kementerian Agama di level unit teknis,  baik di Direktorat Jendral maupun bimas-bimas agama,  terkait dengan  pelatihan SDM yang tepat untuk dapat menjawab solusi tersebut.

 

“Meskipun hasil evaluasi ini  menunjukan literasi digital masuk katagori menengah, namun belum menjawab secara keseluruhan potensi keadaan sebenarnya di penyuluh agama. Ini karena evaluasinya dilakukan hanya di enam provinsi. sementara kita memiliki jangkauan dan wilayah dengan karasteristik dan kearifan lokal di masing-masing daerah  yang  luas,  tentu  hasilnya akan berbeda, oleh karena penelitian ini bisa ditindaklanjuti ke wilayah yang lebih luas,” pesan Mastuki.

 

Hadir juga dalam kegiatan ini sebagai narasumber adalah  Kasubdit Penyuluh Agama Islam Amirullah, M, Konsultan IT Rustamaji, peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Abdurrahman Shaleh, dan peneliti BRIN Rudy Harisyah Alam.

 

Kegiatan  Penyusunan Hasil Evaluasi dan Pelaporan Kebijakan: “Evaluasi Profesionalisme dan Literasi Digital Penyuluh Agama ini dilakukan selama tiga hari (22-24/5/2023).  Dikuti sekitar 50 peserta yaitu perwakilan penyuluh agama  dari Provinsi Sumatera Utara, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, dan Jakarta,   perwakilan penyuluh agama dari Bimas  Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Agama di Jabodetabek dan pegawai BLAJ.