BLAJ Lakukan Observasi Layanan Keagamaan di KUA Jawa Barat Tahap II
Jawa Barat - Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) melakukan kegiatan observasi lanjutan pada tahap II terhadap dampak revitalisasi KUA di beberapa KUA Kecamatan di Jawa Barat. Tahap II observasi ini dilakukan secara kuantitatif dengan mengambil objek seperti kepala KUA dan pengguna layanan KUA baik yang telah direvitalisasi maupun belum direvitalisasi di Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan observasi ini dilakukan dengan memperhatikan beberapa indikator, seperti perubahan kualitas pelayanan keagamaan, kepuasan pengguna layanan, ketersediaan dan kualitas sarana dan prasarana, serta kualitas pelayanan pengelola KUA. Terdapat empat belas kabupaten/kota di Jawa Barat yang menjadi objek observasi tahap II ini, yang mencakup wilayah seperti Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, dan Kabupaten Sumedang.
Observasi tahap II dilaksanakan selama enam hari, mulai dari tanggal 13 hingga 18 Februari 2023. Diharapkan dengan adanya observasi ini, dapat terlihat seberapa besar perubahan dan peningkatan layanan keagamaan setelah dilakukan revitalisasi. Selain itu, observasi ini diharapkan dapat memetakan hambatan dan tantangan pengembangan program revitalisasi serta memberikan informasi implementatif terhadap program revitalisasi KUA Kecamatan di Jawa Barat.
Program revitalisasi KUA dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan keagamaan di daerah. Dalam pelaksanaannya, program ini harus memperhatikan aspek-aspek yang terkait dengan ketersediaan dan kualitas sarana dan prasarana, kualitas pengelolaan, dan kualitas layanan yang diberikan.
Dengan adanya kegiatan observasi tahap I dan II ini, diharapkan dapat terus melakukan evaluasi dan pengembangan program revitalisasi KUA untuk dapat memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan keagamaan di Jawa Barat. Peningkatan kualitas pelayanan keagamaan diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan dapat mendukung terciptanya masyarakat yang berkeadaban dan religius.