BLAJ Ingin Melihat Tingkat Keberhasilan Revitalisasi KUA di Jawa Barat
BLAJ-Jakarta. Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) ingin melihat tingkat keberhasilan Program Revitalitas Kantor Urusan Agama (KUA) di Provinsi Jawa Barat. Hal ini dikatakan Kepala BLAJ Samidi dalam kegiatan Pembahasan DO dan Instrumen Evaluasi Layanan Keagamaan KUA Pasca Revitalisasi di Provinsi Jawa Barat di Hotel Swissbel Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (26/01).
“Kita ingin mengetahui revitalisasi sudah berhasil apa belum. Kita ingin melihat perbedaan sebelum revitalisasi dan sesudahnya. Apakah setelah revitalisasi lebih baik, atau yang sudah di revitalisasi malah sama saja,” ujar Samidi dalam sambutan pembukaan kegiatan.
Menurut Samidi, Evaluasi Layanan Keagamaan pada KUA Kecamatan Pasca Revitalisasi ini akan dilakukan di 14 Kebupaten dan Kota di Jawa Barat (Depok, Bekasi, Kuningan, Tasikmalaya, Sukabumi, Subang, Indramayu, Majalengka, Cirebon, Bandung, Sukabumi, Cianjur, Bogor, dan Sumedang).
“Hasil dari kegiatan ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan akademisi, baik sebagai kajian maupun perumusan kebijakan pemerintah di bidang agama dan keagamaan,” tutur Samidi.
Hal senada diutarakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Raudhatul Ulum dalam diskusi pembahasan materi. “Bahan yang menjadi evaluasi kegiatan ini adalah sarana dan prasarana, tata kelola, peningkatan SDM,” kata Ulum.
Ulum mengatakan tujuan evaluasi adanya data kepuasan layanan, kedua perubahan kinerja, deskripsi revitalisasi sarana prasarana, menyediakan informasi layanan informasi tentang revitalisasi. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif dan kualitatif.
Sedangkan Abdul Jamil Wahab, narasumber kegiatan ini menyampaikan bahwa layanan KUA banyak ragamnya. Dia menekankan keterwakilan sampel dari populasi perlu ditekankan supaya hasilnya lebih objektif. “Dalam survey ini metode yang digunakan harus kuat. Kita harus melihat nilai rata-rata nasional untuk dijadikan baseline kemudian dibandingkan dengan hasil penelitian ini”, ujar Jamil yang juga peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Farhan Muntafa dari Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan (LK3P) Universitas Indonesia mengatakan perlu adanya penekanan bahwa pembahasan instrumen dalam evaluasi ini untuk mencegah kebijakan-kebijakan yang muncul tanpa dasar. “Kita bisa melihat apakah selama ini KUA mempunyai standar pelayanan yang sudah sesuai dengan SOP apa belum,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 perserta yang terdiri dari pegawai BLAJ, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Biro HDI, KUA DKI Jakarta, dan Penyuluh Agama di Jakarta.
Kedepan hasil evaluasi ini akan dijadikan gambaran dalam bentuk policy paper dan buku layanan KUA Pasca Revitalisasi.
Balai Litbang Agama Jakarta melaksanakan kegiatan Pembahasan DO dan Instrumen Evaluasi Layanan Keagamaan Oleh KUA Pasca Revitalisasi di Provinsi Jawa Barat. Acara ini berlangsung di Hotel Swissbel, Kalibata, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Litbang Agama Jakarta, Samidi menyampaikan bahwa di pusat 1 sudah melakukan evaluasi sebelumnya dalam aspek pencatatan pernikahan. Sedangkan Balai Litbang Agama akan melihat hasil evaluasi di 27 kabupaten kota di Provinsi Jawa Barat.
“Kita ingin melihat revitalisasi sudah berhasil belum, kita ingin melihat kesana, sebelum revitalisasi dan sesudah bagaimana apa bedanya, apakah KUA yang belum revitalisasi lebih baik, atau yang sudah sudah di revitalisasi malah sama saja,” ujar Samidi. Kedepan hasil evaluasi ini akan dijadikan gambaran dalam bentuk policy paper dan buku layanan KUA Pasca Revitalisasi.
Selanjutnya dalam paparan materi, Ulum berharap KUA yg re-vitalisasi mendapatkan nilai melebihi rata-rata tingkat nasional. Bahan yang di menjadi evaluasi adalah sarana prasarana, tata kelola, peningkatan SDM. Tujuan evaluasi adanya data kepuasan layanan, kedua perubahan kinerja, deskripsi revitalisasi sarana prasarana, menyediakan informasi layanan informasi tentang revitalisasi. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif dan kualitatif.
Narasumber pertama, Dr. Jamil (Badan Riset dan Inovasi Nasional) menyampaikan bahwa layanan KUA banyak ragamnya, beliau menekankan keterwakilan sampel dari populasi perlu ditekankan supaya hasilnya lebih objektif. Dalam survey ini metode yang digunakan harus kuat. “Kita harus melihat nilai rata-rata nasional untuk dijadikan baseline kemudian dibandingkan dengan hasil penelitian ini”, ujar Jamil.
Narasumber kedua Farhan Muntafa’, LP3P Universitas Indonesia menekankan bahwa pembahasan instrumen ini untuk mencegah kebijakan-kebijakan yang muncul tanpa dasar.
Hadir dalam kegiatan ini dari Universitas Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Biro HDI, Bimas Layanan Agama dan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag RI, KUA DKI Jakarta, dan Penyuluh Agama.