72.948 CPPPK Kemenag Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan
  • BLA Jakarta
  • 12 April 2023
  • 283x Dilihat
  • Berita

72.948 CPPPK Kemenag Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan

Jakarta (Kemenag) --- Sekretariat Jenderal Kemenag hari ini menggelar Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan. Tercatat ada 72.948 peserta yang ikut untuk memenuhi 49.549 formasi yang tersedia.

SKT Tambahan berupa Tes Moderasi Beragama berbasis CAT. SKT berlangsung dua hari, 12 - 13 April 2023.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, sesuai Surat Menteri PANRB, Kemenag melaksanakan dua kali seleksi kompetensi. Pertama, SKT berupa CAT BKN dengan bobot 60%. Kedua, SKT Tambahan berupa Tes Moderasi Beragama berbasis CAT dengan bobot 40%.

"Ini bertujuan untuk mendapatkan PPPK yang profesional dan moderat, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN dan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Agama," terang Nizar saat membuka SKT Tambahan secara virtual, Rabu (12/4/2023).

Kepada peserta, Sekjen berpesan untuk melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan ini dengan teliti dan hati-hati. "Pastikan semua soal-soal terjawab, agar dapat meraih nilai terbaik sehingga dapat lulus dan diangkat menjadi PPPK," pesannya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, SKT Tambahan dimaksudkan untuk mendapatkan PPPK yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dan mempunyai pemahaman moderasi beragama yang baik.

Menurutnya, tes moderasi keagamaan terdiri atas empat indikator yang selaras dan saling bertautan, yaitu: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi. "Semua itu menambah penilaian dan dimasukan ke dalam SKT Tambahan dengan bobot 40%," ujarnya.

"Jadi menjadi keharusan peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi CAT BKN untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan ini," lanjutnya.

SKT Tambahan Calon PPPK Kementerian Agama tahun 2022 bertempat di 566 lokasi yang berbasis pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia