Merajut Ukhuwah Kebangsaan Melalui Whatsapp
  • 28 Januari 2020
  • 969x Dilihat
  • Opini

Merajut Ukhuwah Kebangsaan Melalui Whatsapp

WhatsApp (WA) merupakan bagian kecil dari media sosial yang sering digunakan masyarakat Indonesia meng-share Informasi, kemudian di copypaste lewat WhatsApp Group. Itulah fakta yang berkembang saat ini. Dengan adanya WhatsApp, informasi melaju lebih cepat. Sayangnya tidak dibarengi  kontrol, seleksi dan sikap kritisisme dari pengguna.

WhatsApp bisa melahirkan disinfomasi jika kita salah meng-share berita atau informasi, sehingga akan melahirkan konflik antar pertemenan atau menimbulkan kebencian bagi  yang tidak senang dengan informasi yang telah di share. Akibatnya ada yang (left) keluar dari WhatsApp Group  hingga memblokir nomer WhatsApp.  Hal seperti itulah yang harus kita hindari bersama ketika kita bangsa Indonesia ini ingin merajut Ukhuwah Kebangsaan dan kemanusiaan melalui media sosial, dalam hal ini aplikasi WhatsApp.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari sikap saling benci dan dendam  dalam ber-sosial media. Pertama, melakukan tabayyun jika menerima berita yang mencurigakan. Tabayyun berarti menyelidiki kesahihan satu berita atau informasi dengan melakukan check and recheck dari sumber lain sebelum bertindak lanjut. Firman Allah SWT. “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang membawa berita maka bertabayyunlah, (agar) kamu semua tidak mencelakai satu kaum dengan secara tidak sengaja, sehingga kamu akan menyesali perbuatanmu (Q.S. Al Hujurat: 6).

Kedua, dalam menerima berita atau informasi kita jangan mudah tersinggung atau terhina, tapi kita saling menghormati apa yang telah di-share informasi di WhatsApp Group. Kalau pun tidak suka, lebih baik diam atau informasi di delete langsung.

Ketiga, dalam menerima informasi jangan berprasangka buruk kepada orang lain. Berburuk sangka hanya akan menumbuhkan sikap saling mencurigai yang pada akhirnya dapat merusak ukhuwah atau persaudaraan. Selain itu, kita juga dilarang menghibah orang lain atau menjelekkan orang lain. Sikap berprasangka buruk dan ghibah  perlu dihindari demi merangkai ukhuwah kebangsaan dan kemanusiaan.

Dalam Surat Al Hujurat ayat 12, dijelaskan “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah sebagian besar prasangka. Sesungguhnya sebagaian prasangka itu adalah dosa. Dan Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain. Dan jangan saling bergunjing. Adakah salah seorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah menjadi bangkao. Maka pastilah kamu tidak suka hal tersebut. Dan bertakwalah kepada Allah swt. Sesungguhnya Allah swt adalah Maha Penerima Taubat dan Maha pengasih.

Karena itu, kita sebagai pengguna WhatsApp harus selalu bersikap kritis-filosofis dalam menerima pesan informasi. Keberadaan WhatsApp sebagai alat aplikasi sosial media yang diciptakan manusia tentunya memiliki resiko dan dampak sosial, bahkan dampak disintegrasi bangsa. Emmanuel G Mesthene dalam tulisannya “The Social Impact of Technological Change” menegaskan bahwa teknologi telah membawa perubahan dari segi pemikiran dan bahkan pada gaya hidup manusia (2003:617). Karena itu, alat teknologi yang berupa WhatsApp pun akan melahirkan pemikiran dan mengarah pada kebencian umat manusia jika informasi yang di-share untuk melahirkan pemikiran yang merusak ukhuwah umat manusia.

Maka dari itu benar, jika Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin, menerbitkan Fatwa MUI  Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Fatwa tersebut dibuat berdasarkan kekhawatiran akan maraknya ujaran kebencian dan permusuhan melalui media sosial. fatwa tersebut bisa mencegah penyebaran konten media sosial yang berisi berita bohong dan mengarah pada upaya adu domba di tengah masyarakat. Selain tu, isinya jangan sampai berita bohong dan adu domba, dan yang sangat dirasakan sudah mengarah pada kebencian dan permusuhan. Hal inilah yang dilarang oleh agama.

Dengan demikian, masyarakat Indonesia sebagai pemakai WhatsApp harus berhat-hati dalam meng-share berita atau informasi ke dalam WhatsApp (WA) maupun pesan secara pribadi ke WhatsApp temen yang lain. Sikap kehati-hatian dalam menyebarkan berita atau informasi menjadi sangat signifikan sekali dalam merajut ukhuwuh Islamiyah, ukhuwah basyariyah, ukhuwah wathoniyah dan bahkan sampai pada tataran ukhuwah kebangsaan serta ukhuwah kemanusiaan. Tindakan dan sikap itu dilakukan semua dengan tujuan menjaga keharmonisan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semoga.  (foto: internet)

Oleh: Syahrul Kirom, M.Phil,  Dosen IAIN​ Syekh Nurjati Cirebon.