BLAJ: Terjadi Pergeseran Literasi Keagamaan Pada Mahasiswa PAI
  • 9 Juli 2019
  • 411x Dilihat
  • Berita

BLAJ: Terjadi Pergeseran Literasi Keagamaan Pada Mahasiswa PAI

BLAJ - Hasil peneliti Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) menyimpulkan adanya pergeseran literasi keagamaan pada mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI). Hal ini disampaikan peneliti BLAJ Rosadi dalam Seminar Hasil Penelitian Literasi Keagamaan Mahasiswa Di Perguruan Tinggi Indonesia Bagian Barat di Hotel Oria Jakarta, Selasa (09/07).

Rosadi mengatakan, dulu sumber literasi keagamaan mahasiswa PAI bersumber pada buku-buku keagamaan, namun saat ini lebih banyak atau didominasi oleh media online (website, youtube, sosial media). Bila ini tidak diantisipasi dikhawatirkan terjadi disinformasi pada mahasiswa PAI.

 “Sebanyak 90,9 persen responden lebih suka memperoleh informasi keagamaan dari video ceramah di media online. Sedangkan buku (media cetak) paling jarang dipilih mahasiswa sebagai sumber literasi. Dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat seperti sekarang ini tentu membuat pengetahuan agama menjadi sangat riskan. Karena media online bukan sumber literasi keagamaan yang otoritatif, proses pengetahuan dan pembelajarannya tidak dialogis. Cenderung searah. Jadi apa yang disampaikan ustaz atau ulama di media online mereka terima saja tanpa ada dialog. Mahasiswa yang lemah pendidikan agamanya bisa salah memahami,” ujar Rosadi disela-sela kegiatan seminar.

Hal senada juga disampaikan akademisi dari UIN Jakarta Khamami Zada yang  hadir sebagai narasumber seminar ini. Menurutnya, literasi keagamaan yang bersumber dari media online tidak akan membuat mahasiswa PAI mencapai tingkat pemahaman yang tinggi. Mungkin levelnya hanya menengah. Karena sumbernya bukan langsung dari orang-orang yang track recordkeagamaannya bagus. Bila ini tidak diantisipasi dikhawatirkan  nanti suatu saat  ustaz-ustaz atau ulama-ulama yang tidak kompetibel atau tidak menguasai ilmu agama yang cukup baik akan dirujuk oleh mahasiswa.  Mahasiswa  secara cepat dan mudah mendapat pengetahuan lewat media online. Tapi ini tidak menjadikan mahasiswa paham tentang keagamaan secara substantif

“Beda dengan dahulu, proses pembelajaran dan sumber pengetahuan dari buku keagamaan dan berdialog langsung dengan ustaz atau ulama menguasai pendidikan keagamaan, sehingga terjadi dialog antara mahasiswa dengan ustaz atau ulama. Konten-konten tertentu bisa dijelaskan secara lebih detail oleh mereka. Di media online hal ini tidak terjadi. Agar tradisi dialog tetap terjaga, kampus harus tetap memperkuat diskusi-diskusi literiasi keagamaan. Nantinya  media online bisa menjadi komplementer (pelengkap) saja. ” ujar Khamami Zada.

Khamami Zada yang merupakan dosen fakultas syariah dan hukum ini mengatakan proses  Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), untuk mahasiswa PIA harus ada tahap tes lanjutan yang sifatnya mengguji kompetensi pengetahuan agama. “Kementerian Agama harus membuat peraturan atau regulasi yang membatasi calon mahasiswa fakultas tarbiyah dan ilmu keguruan. Dibatasi itu artinya seleksinya harus lebih ketat. Karena mereka ‘kan calon guru agama. Kalau guru agamanya tidak menguasai agama, bagaimana  nanti murid-muridnya?,” ujarnya.

Namun, secara umum hasil penelitian yang dilakukan BLAJ ini  membuktikan bahwa tingkat pemahaman keagamaan mahasiswa PAI Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) cukup baik. Artinya bawah mereka cukup menguasai pengetahuan agama islam. Hal ini membantah tudingan atau anggapan bahwa tingkat pemahaman mahasiswa PAI rendah. hanya ada temuan pergeseran literasi

Penelitian Literasi Keagamaan Mahasiswa di Indonesia Bagian Barat melibatkan sekitar 400 mahasiswa PAI tingkat akhir sebagai responden di empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Jawa Barat, Banten dan Jakarta (Teks/Foto: Aris W Nuraharjo)