Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta (Balai Litbang Agama Jakarta) merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Sebelumnya, lembaga bergerak dalam bidang penelitian dan pengembangan agama ini bernama Balai Penelitian Agama dan Masyarakatan (Balitamas) Jakarta. Lahirnya lembaga penelitian ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 14 tahun 1978 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Agama dan Kemasyarakatan. Pada saat yang bersamaan, berdiri pula dua UPT lainnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 12 tahun 1978 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian
BLAJ MELAKUKAN MENGUKURAN TINGKAT LITERASI DIGITA...
BLAJ DAN BRIN JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN KUA...
PENTINGNYA EVALUASI RMB, CIPTAKAN LINGKUNGAN KAMPU...