Rakornas Moderasi Beragama, Gus Men: Wujudkan Indonesia Maju dan Harmoni
BDK Palembang
Penulis
Kamis, 07 Mar 2024
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Moderasi Beragama (MB) secara resmi di buka oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Rabu 6 Maret 2024. Dalam arahannya beliau menyampaikan bagi Indonesia keragaman sebuah keniscayaan.
"Keragaman agama dan budaya sesungguhnya bisa menjadi modal sosial untuk mewujudkan pembangunan yang maju dan harmoni, meskipun di sisi lain keragaman agama jika tidak dikelola dengan maksimal menjadi sebuah ancaman". ujar Gus Men.
Menteri Agama menekankan pentingnya keragaman agama dan budaya sebagai aset dalam menciptakan pembangunan yang maju dan harmoni di Indonesia. Keragaman ini, menurutnya, harus dikelola dengan baik untuk mencegahnya menjadi sumber konflik dan perpecahan dalam masyarakat.
"Beberapa tahun belakangan ini masalah yang kita dihadapi dalam hidup berbangsa dan bernegara adalah masih adanya kelompok-kelompok tertentu yang mempertanyakan konsensus kebangsaan. Di saat yang sama, penghormatan terhadap budaya lokal dan nilai-nilai tradisi juga semakin luntur". tuturnya.
Penguatan Moderasi Beragama, menurut Menag, "bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agama. Ini adalah tugas bersama yang memerlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat". Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong sinergi yang lebih kuat dalam mempromosikan toleransi dan pengertian lintas agama, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada stabilitas sosial dan kemajuan negara.
Dengan berlangsungnya Rakornas ini, diharapkan akan tercipta momentum baru dalam upaya memperkuat kerukunan dan moderasi beragama di Indonesia. Langkah-langkah yang dihasilkan dari rakornas diharapkan tidak hanya sebatas pada diskusi teoritis, tetapi juga mampu diterjemahkan ke dalam aksi nyata yang bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan kerja sama, dedikasi, dan komitmen yang kuat dari semua pihak, upaya penguatan moderasi beragama diharapkan akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah, di mana keragaman bukan lagi dilihat sebagai ancaman, melainkan sebagai kekuatan yang mempersatukan bangsa.
Sebelumnya, Kepala Balitbang Diklat Suyitno telah menyampaikan laporan mengenai pentingnya Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023 yang berfokus pada penguatan moderasi beragama. Peraturan ini secara khusus mengamanatkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk aktif berpartisipasi dalam implementasi moderasi beragama sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing.
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengedepankan nilai-nilai moderasi beragama sebagai bagian integral dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Lebih lanjut, Suyitno menekankan bahwa Gus Menteri, sebagai ketua harian Sekretariat Bersama, akan secara aktif menagih laporan dari semua Kementerian/Lembaga terkait pelaksanaan dan progres implementasi moderasi beragama.
Hal ini tidak hanya mencakup entitas pemerintahan di tingkat pusat, tetapi juga melibatkan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota dalam memastikan bahwa program-program penguatan moderasi beragama berjalan efektif dan mencapai sasaran yang diinginkan. Tindakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawal dan memastikan terwujudnya masyarakat yang moderat dan toleran terhadap perbedaan.
Editor
-
Fotografer
-