Berita

Kemenag Percepat Layanan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Proses Kini Lebih Efisien dan Terukur

BDK Palembang

Penulis

Rabu, 01 Apr 2026

Kemenag Percepat Layanan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Proses Kini Lebih Efisien dan Terukur

Jakarta (Kemenag)---Komitmen menjaga kemurnian dan keakuratan mushaf Al-Qur’an terus diperkuat Kementerian Agama melalui peningkatan kualitas layanan pentashihan. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) kini menghadirkan standar pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan terukur, termasuk dalam hal waktu penyelesaian proses pentashihan.

Kepala LPMQ, Dr. Abdul Aziz Sidqi, menegaskan bahwa peningkatan layanan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus menjaga otoritas keabsahan mushaf Al-Qur’an yang beredar di masyarakat.

“Pentashihan bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab keilmuan dan keagamaan untuk memastikan setiap mushaf Al-Qur’an yang beredar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Abdul Aziz di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan hasil reviu standar pelayanan tahun 2025, LPMQ melakukan sejumlah penyempurnaan, terutama pada mekanisme dan durasi layanan. Proses pendaftaran hingga verifikasi kini dilakukan secara terintegrasi melalui sistem digital, sehingga memudahkan penerbit dalam mengakses layanan.

Dalam standar pelayanan tersebut, pendaftaran akun penerbit mushaf Al-Qur’an dapat diselesaikan maksimal dalam dua hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Selanjutnya, proses verifikasi pendaftaran mushaf juga ditetapkan berlangsung maksimal dua hari kerja sejak dokumen dan naskah diterima LPMQ.

Adapun proses pentashihan naskah master mushaf Al-Qur’an memiliki durasi yang bervariasi, tergantung jenis mushaf, dengan rincian waktu berbeda untuk tiap jenis dan tahapan naskah.

Abdul Aziz menjelaskan bahwa seluruh tahapan tersebut dirancang untuk menjamin kualitas hasil pentashihan tanpa mengabaikan aspek ketepatan waktu pelayanan.

“Kecepatan layanan tetap harus sejalan dengan ketelitian. Karena itu, setiap mushaf melalui proses verifikasi dan pentashihan yang ketat oleh para ahli di bidangnya,” jelasnya.

Selain itu, LPMQ juga memastikan transparansi layanan melalui alur prosedur yang jelas, mulai dari pendaftaran, verifikasi, pembayaran PNBP, hingga penerbitan Surat Tanda Tashih. Seluruh proses ini didukung oleh sistem layanan berbasis digital yang dapat diakses oleh penerbit mushaf Al-Qur’an.

Dalam aspek jaminan layanan, LPMQ menegaskan bahwa setiap Surat Tanda Tashih yang diterbitkan memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan dan berlaku selama dua tahun.

Lebih lanjut, Abdul Aziz menekankan bahwa peningkatan standar pelayanan ini tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga pada penguatan kepercayaan publik.

“Melalui standar pelayanan yang jelas dan terukur, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan mushaf Al-Qur’an yang terjamin kebenarannya. Ini adalah bagian dari ikhtiar menjaga kemurnian Al-Qur’an sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.

Dengan berbagai penyempurnaan tersebut, LPMQ berharap dapat terus menjadi garda terdepan dalam memastikan kualitas mushaf Al-Qur’an di Indonesia, sekaligus menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Informasi lebih lengkap dapat diakses pada tautan https://tashih.kemenag.go.id/

Berikut rincian perubahan waktu proses Pentashihan Naskah Master Mushaf Al-Qur’an pada Pelayanan Surat Tanda Tashih Mushaf Al-Qur’an berdasarkan hasil reviu Standar Pelayanan tahun 2025.

NO

JENIS NASKAH

SEMULA

PERUBAHAN FINAL

NASKAH MASTER AWAL

NASKAH MASTER PERBAIKAN

NASKAH MASTER DUMI

NASKAH MASTER AWAL (HK)

NASKAH PERBAIKAN (HK)

NASKAH DUMI (HK)

1

Mushaf Al-Qur'an 30 Juz

30

15

7

15

7

3

2

Mushaf Al-Qur'an dan Terjemahnya

45

25

15

22

12

7

3

Mushaf Al-Qur'an Tajwid Warna/Kode Tajwid

45

25

15

22

12

7

4

Mushaf Al-Qur'an Waqaf Ibtida'

45

25

15

22

12

7

5

Mushaf Al-Qur'an Qiraat

45

25

15

22

12

7

6

Mushaf Al-Qur'an Transliterasi

45

25

15

22

12

7

7

Al-Qur'an Audio/Visual

60

30

15

30

15

7

8

Mushaf Al-Qur'an Digital

30

15

7

15

7

3

9

Mushaf Al-Qur'an Terjemah Perkata

90

45

25

45

22

12

10

Mushaf Al-Qur'an dan Tafsirnya

90

45

25

45

22

12

11

Mushaf Al-Qur'an Luar Negeri

30

15

7

15

7

3

12

Mushaf Al-Qur'an Braille

120

60

30

60

30

15

13

Surah Yasin dan Bacaan Tahlil

10

5

3

5

2

1

14

Juz 'Amma dan Terjemahnya

10

5

3

5

2

1

15

Majmu' Syarif

10

5

3

5

2

1

16

Metode Baca Tulis Al-Qur'an

30

15

7

15

7

3

17

Kaligrafi

10

5

3

3

2

1

(Dalam satuan harian kerja)

Editor

-

Fotografer

-

BAGIKAN BERITA:
WhatsApp Facebook Twitter

Pengaturan Cookie

Kami menggunakan cookie untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami. Pelajari lebih lanjut.